Propam Masih Dalami Kasus yang Jerat Eks Kapolres dan Dir Krimsus Polda Aceh

- Kamis, 3 Juni 2021 | 13:56 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Divisi Propam Polri saat ini masih menyelidiki kasus pelanggaran yang dilakukan oleh eks Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanto dan eks Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Sulistyo. Proses pendalaman pun masih dilakukan oleh Propam.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono belum berkomentar rinci mengenai kasus yang menjerat keduanya hingga dimutasi dari jabatannya. Dia hanya menyebut kasus tersebut masih di dalami oleh Propam.

"Nanti kita dalami dari Propam karena masih proses semua. Kita masih melihat itu semua kesalahan-kesalahan tersebut," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut kasus tersebut berawal dari adanya pelaporan yang masuk ke Propam Polri. Dari laporan tersebut, Propam turun tangan dan memeriksa dua polisi tersebut.

Baca Juga: Polri Akui Kapolres-Dir Krimsus Polda Aceh Diganti karena Ada Masalah

"Ya pokoknya adanya laporan yang diterima oleh Propam, tentunya ditelusuri. Jadi kasus ini masih dalam rangka pemeriksaan, yang jelas masalah penyalahgunaan wewenang diduga ya," kata Ramadhan.

Seperti diketahui, Kombes Pol Margiyanto dan AKBP Eko Sulistyo dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh dan Kapolres Aceh Tenggara. Keduanya dimutasi lantaran tersandung suatu kasus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X