Jerinx Bebas dari Penjara, Kalapas: Bebas Murni, Tak Remisi dan Asimilasi

- Selasa, 8 Juni 2021 | 11:16 WIB
Jerinx resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali. (Instagram/ncdpapl)
Jerinx resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali. (Instagram/ncdpapl)

I Gede Ary Astina alias Jerinx resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali pada hari ini. Pihak lapas menyebut Jerinx bebas tampa melalui proses remisi dan asimilasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing. Fikri menyebut Jerinx bebas dengan murni.

"Sesuai dengan regulasi yang ada, dia bebas murni pada tanggal 8. Bebas murni, tidak ada remisi, tidak ada asimilasi," kata Fikri kepada wartawan di Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021).

Fikri menyebut pihak Jerinx pada pekan yang lalu sudah memberikan nota pembayaran denda. Nota pembayaran denda tersebut diserahkan oleh tim hukum dari Jerinx.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Jerinx Langsung Jalani Prosesi Melukat

"Kemarin hari Jumat tim pengacara sudah memberikan nota pembayaran denda dan yang bersangkutan bebas murni," beber Fikri.

Lebih jauh Fikri menegaskan selama Jerinx berada di lapas, pihaknya tidak memberikan pelayanan khusus terhadapnya. Jerinx hanya diberikan pelayanan seperti halnya narapidana lainnya.

"Tidak ada (pelayanan khusus), kita lakukan sama seperti yang lain. Dia juga dapat bergaul, dia juga dapat melaksanakan program-program yang ada di lapas," kata Fikri.

Sepeti diketahui, drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx hari ini bebas dari lapas dan langsung membagikan kebersamaan dengan istrinya Nora Alexandra. Kasusnya sendiri saat itu diketahui berkaitan dengan ucapan Jerinx yang menyebut IDI kacung WHO.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X