Kasus Pengancaman Jerinx, Polda Metro: Kita Buka Peluang Mediasi

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:50 WIB
Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx. (Instagram/@jrxsid)
Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx. (Instagram/@jrxsid)

Polda Metro Jaya nampaknya berusaha menerapkan restorative justice dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx. Sebab, Polda Metro menyebut pihaknya akan terus berupaya berulang kali melakukan mediasi antara Jerinx dengan pelapor dalam kasus ini.

"Kita masih membuka ruang untuk mediasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Kombes Yusri menyebut mediasi akan dilakukan secara berulang kali. Polda Metro berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan restorative justice.

"Kemarin pelapornya memaafkan tapi tetap mengharapkan kasus lanjut. Kami tetap mmbuka peluang untuk dilakukan mediasi lagi, kalau nggak berhasil lagi, kita mediasi lagi kan boleh kan?. Mediasi nggak ada batas, kita mengharapkan sudah lah, kan kita mengedepankan restorative justice," beber Yusri.

Meski tetap berusaha melakukan mediasi secara berulang kali, Polda Metro Jaya tetap mengusut kasus ini. Pemberkasan berkas perkara pun tetap dilakukan oleh Polda Metro Jaya selama hasil mediasi belum bersepakat untuk berdamai.

"Kita membuka ruang mediasi tapi berkas tetap dilengkapi," kata Yusri.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx.

Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman setelah menuduh Adam menghilangkan akun Instagramnya.

Polda Metro Jaya sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus ini. Pada Senin, 9 Agustus kemarin, Polda Metro Jaya sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa, namun Jerinx tidak hadir dengan alasan kesehatan.

Pada pemanggilan kedua, Jerinx akhirnya datang ke Jakarta menempuh jalur darat dan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, Jerinx sempat diberikan vaksin jenis Sinovac di Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X