Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) saat musim mudik Lebaran. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Penerapan satu arah dan ganjil genap dilakukan untuk membantu masyarakat agar tidak terjadi penumpukan di jalan," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam sebuah video yang diterima Indozone, Rabu (20/4/2022).
Irjen Firman menyebut pada pelaksanaan mudik, pihaknya bakal melakukan pengawasan langsung di lapangan.
"Polri akan memantau dan melakukan aksi di lapangan, mengawal masyarakat yang mudik," beber Firman.
Tidak Mengikat
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebut kebijakan ganjil genap tidak mengikat. Masyarakat yang tinggal di seputaran wilayah ganjil genap masih diperbolehlan melintas meskipun kendaraannya tidak sesuai gage saat itu.
"Misalnya diberlakukan ganjil kendaraanya genap, dia tinggal menunjukkan KTP-nya bahwa dia penduduk. Jadi tidak ada razia, tidak ada checkpoint ya," pungkas Ramadhan.