Face Recognition Salah Identifikasi Pelaku, Bagaimana Pemulihan Nama Baiknya?

- Sabtu, 16 April 2022 | 16:03 WIB
Wajah Abdul Manaf (kanan) diperlihatkan Polda Metro saat konferensi pers. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Wajah Abdul Manaf (kanan) diperlihatkan Polda Metro saat konferensi pers. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Seorang pria bernama Abdul Manaf sempat dituding menjadi salah satu pengeroyok Ade Armando berdasarkan face recognition kepolisian. Padahal, Abdul sendiri bukan termasuk salah satu pengeroyok Ade Armando.

Tak hanya itu, polisi sendiri sempat menyebut Abdul sebagai tersangka dalam kasus ini. Lantas, bagiamana pemulihan nama baik Abdul usai mendapat tudingan seperti itu?

Indonesian Police Watch (IPW) menyebut pemulihan nama baik Abdul Manaf sebetulnya sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Sebab, sudah ada keterangan atau penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya prihal kasus tersebut.

"Sudah diklarifikasi bahwa status Abdul Manaf dinyatakan bukan sebagai tersangka. IPW melihat telah ada pemulihan nama baik terhadap Abdul Manaf, jadi sudah tidak ada masalah," kata Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada Indozone, Sabtu (16/4/2022).

Klarifikasi yang dimaksut IPW yaitu penjelasan Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol E Zulpan beberapa waktu lalu. Kala itu, Zulpan menyebut ada kesalahan atau kurang akuratnya teknologi dari face recognition sehingga identifikasi pelaku yang sebenarnya menjadi keliru.

Baca Juga: Ade Armando Pasca Dikeroyok: Jangan Takut, Allah Bersama Orang Benar!

"Kekeliruan yang ada sebelumnya kalau memang ada telah diklarifikasi sebagaimana dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Zulpan," beber Sugeng.

Selain itu Sugeng menyebut penerapan status tersangka yang dilakukan oleh polisi bukan sebagai bentuk orang tersebut bersalah. 

"Terkait status tersangka yang sudah disampaikan perlu saya tambahkan bahwa seorang tersangka belum tentu bersalah, baru diduga melakukan tindak pidana dan karen sudah dikoreksi oleh polisi jadi tidak ada masalah," kata Sugeng.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut ada enam tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando bahkan, foto dan nama keenam tersangka itu dipublis secara luas oleh polisi. Salah satu nama yang disebutkan yakni Abdul Manaf.

Polisi kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menemukan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat. Setelah didalami, rupanya Abdul bukanlah pelaku pengeroyokan sesungguhnya.

Polda Metro menyebut teknologi face recognition yang dia gunakan untuk mengidentifikasi wajah para pelaku tidak akurat 100 persen. Pasalnya, pelaku sebenarnya saat itu menggunakan topi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X