Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan mengenai kasus yang menjerat anak Akidi Tio, Heriyanti. Ternyata kasus yang diusut oleh Polda Metro Jaya berkaitan kasus penipuan dan penggelapan dengan terduga pelaku Heriyanti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut laporan kasus itu masuk ke pihaknya pada Februari 2020.
"Ini memang sudah sejak Februari 2020, ini pun juga permasalahannya penipuan, penggelapan yang dilaporkan pelapor itu sejak 2018 yang lalu tentang adanya penipuan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor saudari H," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Kombes Yusri menegaskan kasus yang diusut pihaknya berbeda dengan kasus yang diusut oleh Polda Metro Jaya. Sebab, kasus yang diusut Polda Metro sudah dilaporkan jauh sebelum hebohnya kasus dana hibah Rp2 triliun yang diusut Polda Sumsel.
"Jadi jangan disangkut pautkan dengan permasalahan di daerah Sumsel," beber Yusri.
BACA JUGA: Soal Pemeriksaan Anak Akidi Tio, IPW: Usaha Kapolda Membersihkan Diri
Sekadar informasi, anak Akidi Tio, Heriyanti ternyata tidak hanya tersandung kasus di Sumsel. Dia ternyata juga tersandung kasus di Polda Metro Jaya.
Kasus itu sendiri dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Ju Bang Kioh pada Februari 2020 yang lalu. Kasus itu bahkan sudah naik ke tingkat penyidikan.