Babinsa Didatangi Brimob Bersenjata, Bela Rakyat Miskin Buta Huruf yang Tanahnya Diserobot

- Senin, 20 September 2021 | 21:50 WIB
Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Junior Tumilaar (ist)
Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Junior Tumilaar (ist)

Media sosial dihebohkan dengan viralnya surat terbuka yang ditulis oleh Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar yang ditujukan secara khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam suratnya, Brigjen Junior menyampaikan keberatan atas sikap pihak Brimob Polda Sulawesi Utara yang mendatangi seorang tentara anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang membela seorang rakyat miskin dan buta huruf bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya diduga diserobot oleh PT Ciputra International selaku pengembang Perumahan Citraland.

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya," tulis Brigjen Junior dalam suratnya.

Menurut Junior dalam suratnya, Ari Tahiru ditangkap dan ditahan atas laporan dari PT Ciputra International sejak satu bulan setengah yang lalu.

"Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki," tulis Brigjen Junior.

Surat yang ditulis di Manado tertanggal 15 September 2021 tersebut juga ditembuskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIII/Merdeka, Letkol Johnson M Sitorus telah membenarkan bahwa surat itu memang benar ditulis oleh Brigjen Junior.

-
Surat Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri. (ist)

Berikut isi surat terbuka Brigjen Junior, sebagaimana ditranskrip Indozone:

Salam sinergitas TNI-Polri dan salam presisi.

Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan Ketuhanan Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih Yang bernama Yehuwa.

Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki

PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri). Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado.

Selain itu, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa kami yang sedang bertugas di tanah Bapak Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X