Fraksi PKB Copot Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR

- Rabu, 13 April 2022 | 10:28 WIB
Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. (Dok. DPR RI)
Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. (Dok. DPR RI)

Fraksi PKB di DPR mencopot Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II dan dipindahkan menjadi Anggota Komisi IX DPR.

Luqman menjelaskan bahwa pada Selasa, 12 April 2022 , dirinya menerima surat tembusan dari pimpinan Fraksi PKB perihal pemindahan dari Komisi II menuju Komisi IX DPR.

“Hari Selasa Tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX,” ujar Luqman saat dihubungi Indozone, Rabu (13/4/2021).

Diungkapkan Luqman, terdapat juga satu surat lainnya mengenai pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB DPR RI terkait dia digantikan oleh Yanuar Prihatin.

Baca juga: Takjub dengan Assist Luka Modric, Fabrizio Romano: Sebuah Karya Seni

“Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan dimana pun. Saya berterima kasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX,” jelas Luqman.

Luqman memandang pemindahan tugasnya ke Komisi IX lantaran kebutuhan pekerjaan guna meningkatkan kinerja fraksi PKB. Ia bilang tidak ada pertimbangan lain pemindahan itu selain penyegaran.

“Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty, itu hal biasa,” ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X