Kadishub DKI Jakarta Tolak Usul Hapus Sementara Ganjil Genap

- Kamis, 20 Januari 2022 | 19:00 WIB
Sejumlah petugas memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba ganjil - genap di Jalan Margonda Raya. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Sejumlah petugas memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba ganjil - genap di Jalan Margonda Raya. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan, pihaknya untuk saat ini belum bisa menghentikan penerapan ganjil genap atau gage. Hal itu pun sekaligus menolak usulan dari DPRD DKI. 

Diketahui, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengusulkan gage dihentikan sementara karena pengguna transportasi umum meningkat, kondisi itu dikhawatirkan akan menambah penularan Covid-19. 

"Sejak PPKM Level 3, ganjil-genap tetap tetap di 13 ruas jalan. Begitu juga pada PPKM Level 2, Level 1, ini terus dipertahankan," ucap Syafrin di Gedung DPRD DKI, Kamis, (20/1/2022). 

Anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini meminta semua pihak memahami tujuan diterapkannya ganjil-genap lebih kepada pengendalian mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19. 

"Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi berpotensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru, apalagi sekarang ada Omicron. Sehingga, untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, menurut Mujiyono, apabila ganjil-genap dihapuskan, maka pemerintah bisa kembali memperketat pembatasan kapasitas penumpang moda transportasi massal. 

"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Jakarta, kami meminta Pemprov DKI untuk mulai meniadakan ganjil-genap. Sehingga, diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," papar Mujiyono.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X