Ilegal Akses Akun IG Dilakukan Richard Lee Diklaim Tak Sengaja

- Selasa, 28 Desember 2021 | 19:53 WIB
Pengacara Richard Lee, Razman (tengah), istri Richard, Reni Effendi (kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pengacara Richard Lee, Razman (tengah), istri Richard, Reni Effendi (kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pihak kuasa hukum dokter Richard Lee angkat bicara terkait kasus ilegal akses akun Instagram yang digunakan padahal sedang disita oleh polisi. Kuasa hukum menilai Richard tidak sengaja melakukan hal tersebut.

"Dalam konstruksi hukum yang digambarkan oleh Richard Lee dan Hans Pranata terlihat bahwa satu tidak ada unsur kesengajaan dari Richard Lee untuk membobol, menduplikasi atau menghack Instagram yang telah disita siber crime Polda Metro," kata pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Razman menyebut logikanya barang bukti yang disita polisi seharusnya tidak bisa diakses. Namun, faktanya IG Richard masih bisa diproses.

Baca juga: 3 Fakta Terkait Penangkapan Richard Lee, Dokter yang Sering Bongkar Skincare Abal-Abal

"Dalam konteks pemikiran Richard dan Hans yang mereka tidak mengerti hukum, kalau yang sudah disita idealnya tidak bisa dibobol. Tapi kita tidak mau berdebat soal ini," beber Razman.

Lebih jauh Razman menyebut pihaknya tidak ingin lebih jauh berkomentar terkait hal ini. Pihak Richard hanya ingin kasus tersebut segera masuk ke tahap persidangan.

"Saya melihat proses ini harus dilalui dan kita dorong agar masuk ke proses persidangan," pungkas Razman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X