IPW Desak Kapolri Evaluasi Anggota Terkait Tindakan Pengamanan Warga Desa Wadas

- Kamis, 10 Februari 2022 | 15:30 WIB
Petugas kepolisian bersiaga saat warga Desa Wadas pulang usai ditahan polisi. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Petugas kepolisian bersiaga saat warga Desa Wadas pulang usai ditahan polisi. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti aksi polisi yang mengamankan sejumlah orang di Desa Wadas, Jawa Tengah. IPW mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang diduga bertindak represif.

"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan represif yang dilakukan Polda Jateng terhadap warga desa Wadas yang menolak pengukuran tanah untuk penambangan batuan andesit material pembangunan proyek bendungan Bener," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Sugeng menyebut puluhan orang yang diamankan polisi disebutnya sudah mendapat tindakan intimidasi. Bahkan ada pula tindakan kekerasan yang diterima oleh warga.

"Peristiwa itu sangat memprihatinkan, di mana mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah telah mendapat intimidasi serta ancaman fisik bahkan pemukulan, di samping adanya sweeping handphone kepada masyarakat dan jaringan internet terputus," kata Sugeng.

"Kejadian ini identik dengan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa Orde Baru yang mana sejumlah personel dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas," sambungnya.

Baca juga: Dimas Ahmad Blak-blakan Akui Chandrika Chika Tipe Cewek Idamannya: Salut Banget

Lebih jauh Sugeng menyebut tindakan Polri yang seperti ini justru malah membuat Polri jauh dari masyarakat. Polisi disebutnya fatal karena memprediksi kericuhan di Wadas dengan tindakan represif.

"Yang menjadi fatal adalah prediksi akan terjadinya kericuhan sangat tidak diperhitungkan dengan matang melalui kebijakan preventif dan preventif. Akibatnya, begitu terjadi kerusuhan yang ada adalah tindakan represif. Polri yang seharusnya melindungi masyarakat, berbalik menjadi melawan warga yang menolak pengukuran tanah," kata Sugeng.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat ratusan personel diterjunkan untuk membantu proses pengukuran tanah di Desa Wadas atas permintaan BPN Purworejo pada Selasa, 8 Januari 2022.

Polisi mengamankan puluhan orang pada pengamanan tersebut. Namun, Mabes Polri sudah menegaskan jika puluhan orang yang sempat diamankan tersebut kini sudah dipulangkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X