Sebanyak 20 orang dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara terseret arus di Pantai Payangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat menggelar kegiatan ritual pada Minggu dini hari. Sebanyak 10 orang di antaranya ditemukan tewas
Rombongan kelompok tersebut datang di Pantai Payangan dengan mengendarai mini bus Elf dan tiba di pantai selatan di Dusun Watu Ulo, Desa Sumberjo, Kecamatan Ambulu pada Sabtu (12/2/2022) malam.
"Ada 24 orang dari rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang tiba di Pantai Payangan pada Sabtu (12/2) pukul 23.00 WIB, namun 20 orang melakukan ritual dan empat orang berada di atas ," kata Kapolsek Ambulu AKP Makruf melansir Antara, Minggu (13/2/2022).
Sudah Diperingatkan
Menurutnya, pihak pengelola Bukit Seroja atau sebelah utara Pantai Payangan sudah mengingatkan rombongan tersebut agar tidak ke pantai, karena ombak besar. Meski demikian, rombongan tetap melakukan ritual di pantai pesisir laut selatan Jember itu.
Baca juga: Dear Orang Tua, Sering Memukul Anak Bisa Berpengaruh pada Kesehatan Mental
"Dari 20 orang yang terseret arus itu, sebagian ditemukan dalam kondisi selamat dan meninggal dunia. Tim SAR gabungan terus melakukan pencarian terhadap korban yang hilang terbawa arus laut selatan Jember itu," katanya.
"Semua personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pencarian korban hilang terseret arus Pantai Payangan Jember dan berhasil menemukan beberapa korban dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya.
Makruf mengatakan sebagian korban yang ditemukan dalam kondisi selamat, langsung dibawa ke Puskesmas Ambulu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari data BPDB Jatim, 10 orang ditemukan dalam keadaan tewas
Berikut data sementara korban hilang yang sudah teridentifikasi:
Ida, warga Kecamatan Rambipuji
Pinkan, warga Kecamatan Rambipuji
Bu Bintang, warga Kecamatan Patrang
Sofi, warga Kecamatan Sukorambi
Ariska, warga Kecamatan Sukorambi
Febri, warga Kabupaten Bondowoso
Musni, warga Kecamatan Kaliwates
Syaiful, warga Kecamatan Ajung
Yuli, warga Kecamatan Panti.