Ganjil Genap di Jakarta Jadi 13 Titik, Berlakunya Mulai Pekan Depan

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 18:56 WIB
Ilustrasi ganjil genap. (INDOZONE).
Ilustrasi ganjil genap. (INDOZONE).

Polda Metro Jaya menambah titik lokasi ganjil genap (gage) di Jakarta menjadi 13 titik. Kebijakan tersebur akan mulai berlangsung pada Senin, 25 Oktober 2021.

"Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 25 Oktober 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Saat ini, Sambodo menyebut pihaknya masih melakukan sosialisasi. Nantinya pada pelaksanaan gage, polisi langsung melakukan penindakan penilangan.

"Hari ini kita sudah sosialisasikan ke masyarakat dan hari Senin besok sudah berlaku," beber Sambodo.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Petinggi Polri Tegas Tegur Anggota: Kalau Tak Mampu Saya Ambil Alih

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menambah titik gage di Jakarta pada massa PPKM level 2. Total saat ini ada sebanyak 13 titik gage di Jakarta.

Berikut 13 titik gage di Jakarta:

1. Jalan Sudirman.
2. Jalan MH Thamrin.
3. Jalan Rasuna Said.
4. Jalan Fatmawati.
5. Jalan Panglima Polim.
6. Jalan Sisingamaraja.
7. Jalan MT Haryono.
8. Jalan Gatot Subroto.
9. Jalan S Parman.
10. Jalan Tomang Raya.
11. Jalan Gunung Sahari.
12. Jalan DI Panjaitan.
13. Jalan Ahmad Yani.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X