Ini yang Digali Propam Saat Periksa Irjen Napoleon Soal Penganiayaan M Kece

- Rabu, 29 September 2021 | 18:35 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Divisi Provesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri diketahui pada hari ini sudah memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan M Kece di dalam rutan Bareskrim. Sejumlah pertanyaan pun dicecar Propam ke Napoleon.

"Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap saudara NB sebagai saksi yang telah dilakukan jam 10.00 WIB tadi di gedung Provos Mabes Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Kombes Ramadhan kemudian membeberkan materi pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon. Ia menyebut pemeriksaan yang dilakukan Propam berkaitan dengan pelanggaran yang diduga dilakukan petugas rutan.

"NB dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus pelanggaran disiplin petugas yang tidak menjalankan SOP dengan sebaik-baiknya sehingga terjadi penganiayaan terhadap saudara MK," beber Ramadhan.

Seperti diketahui, M Kece terjerat kasus penistaan agama karena konten Youtubenya. Selain menjadi tersangka, Muhammad Kece juga sudah dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

Belakangan ini pihak Muhammad Kece sempat membuat laporan polisi terkait penganiayaan sesama tahanan. Diketahui, pelaku penganiyaan Muhammad Kece yakni Irjen Napoleon Bonaparte.

Bareskrim sendiri menyebut Napoleon tidak hanya sekedar melakukan penganiayaan ke Muhammad Kece, bahkan Napoleon dituding juga sempat melumuri wajah Muhammad Kece menggunakan kotoran manusia. Napoleon mengaku melakukan aksinya karena tidak terima agamanya dihina.

Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan Napoleon sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Napoleon, ada empat napi lainnya yang ikut menjadi tersangka.

Artikel Menarik lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X