Kemensos Kembangkan Kawasan Siaga Bencana di Pesisir Selatan Jawa

- Minggu, 17 November 2019 | 08:35 WIB
Rapat Koordinasi Kawasan Siaga Bencana (Kemensos).
Rapat Koordinasi Kawasan Siaga Bencana (Kemensos).

Kementerian Sosial mengembangkan Kawasan Siaga Bencana (KSB) di wilayah berpotensi megathrus atau gempa karena tumbukan antara lempeng Indo Australia dan Eurasia, dan dapat memicu tsunami di Pesisir Selatan Jawa. 

Menurut Peta Sumber Gempa Nasional 2017 yang diterbitkan Pusat Studi Gempa Nasional (Pusgen), zona yang berpotensi memunculkan gempa megathrust di Jawa berada di tiga lokasi yaitu wilayah perairan Selat Sunda, wilayah selatan perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah serta segmen Jawa Timur-Bali.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, untuk tahap awal Kawasan Siaga Bencana dikembangkan di Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat. 

Terdapat tujuh kecamatan yang dikembangkan menjadi Kawasan Siaga Bencana yakni Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Sidamulih (Kabupaten Pangandaran), Kecamatan Kesugihan dan Kecamatan Adipala (Kabupaten Cilacap), Kecamatan Ayah dan Kecamatan Buayan (Kabupaten Kebumen). 

"Pada tujuh kecamatan tersebut terdapat desa-desa (berdasarkan hasil pemetaan BMKG) yang memiliki risiko tingggi dan berada pada jalur Megatrust. Sebagian desanya ada yang memiliki risiko rendah terhadap bencana namun diharapkan dapat menjadi daerah penyangga ketika terjadi bencana," ujarnya.

Mensos mengatakan, potensi bencana ini, harus diantisipasi dengan cara memberikan edukasi dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga terhindar dari hoax. 

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan, Kawasan Siaga Bencana merupakan wadah formal penaggulangan bencana berbasi masyarakat yang berada di kecamatan dan dijadikan kawasan atau tempat untuk program penanggulangan bencana. 

Fokus yang dilakukan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dan memfasilitasi penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Penanggulangan Bencana yang mengatur pembagian tugas dan kewenangan antara pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana. 

Kementerian Sosial salah satu programnya adalah mengembangkan Community Based Disaster Management atau Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat yang diimplementasikan dalam program Tagana Masuk Sekolah (TMS) dan Kampung Siaga Bencana (KSB).

Jika dalam KSB edukasi dan pelatihan kebencanaan hanya dilakukan per kampung, maka kata Harry, dengan adanya Kawasan Siaga Bencana jangkauan semakin luas mencakup daerah-daerah rawan bencana yang berbatasan antar Kabupaten dan atau antar provinsi.

 

Artikel Menarik Lainnya:
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X