DPD dan Kemendagri Sederhanakan Regulasi Penghambat Investasi Daerah

- Senin, 18 November 2019 | 20:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). (Antara/Dhemas Reviyanto).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). (Antara/Dhemas Reviyanto).

Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat mendorong Pemerintah Daerah melakukan penyederhanaan regulasi-regulasi perizinan yang menghambat investasi di daerah.

Ketua Komite I, Teras Narang, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan. Caranya dengan menyusun regulasi-regulasi yang bisa mengatur adanya pemerataan pembangunan daerah, hingga mengurangi kesenjangan antardaerah dan tumbuhnya daya saing setiap daerah.

"DPD RI memberikan dukungan terhadap kebijakan prioritas pemerintah, dalam hal pembangunan SDM unggul, penyederhanaan regulasi (pusat dan daerah) dan birokrasi, serta transformasi ekonomi dari SDA menjadi sektor yang berbasis manufaktur dan jasa modern tanpa mengorbankan kearifan lokal, maka perkembangan dengan daerah akan terwujud," kata Teras di Gedung DPD, Jakarta, Senin (18/11).

Selain itu, Teras mengatakan DPD sepakat untuk optimalisasi kemitraan membahas permasalahan otonomi daerah dan kerangka solusinya, melalui Tim Kerja Bersama dan kunjungan lapangan Bersama.

"Pada prinsipnya, DPD RI mendorong agar kebijakan Penataan Daerah harus mengutamakan sebesar-besarnya kepentingan strategis nasional dan daerah dengan memprioritaskan daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, daerah terluar, daerah termiskin dan daerah terbelakang," ujar Teras.

Adapun Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan peran Kemendagri terhadap pelayanan publik berjalan optimal. Kemendagri segera melaksanakan program dari Presiden untuk menyederhanakan regulasi yang menjadi kendala terkait perijinan di tingkat pusat, melalui UU dan Perda di tingkat daerah.

"Masalah regulasi perijinan yang berbelit masih menjadi masalah, sejak ada perang dagang banyak perusahanaan yang keluar dari China, tetapi tidak masuk ke pindah ke Vietnam, Thailand dan lain-lain tapi tidak ke Indonesia, itu karena masalah perijinan. Oleh karena itu, penyederhanaan ini menjadi titik yang ingin dituju oleh Presiden," tutur Tito. (MA)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X