Viral Pemotor Celana Loreng Masuk Jalur Sepeda hingga Kecelakaan, Ini Kata Polisi

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 20:01 WIB
Kecelakaan motor (Instagram/@merekamjakarta)
Kecelakaan motor (Instagram/@merekamjakarta)

Video viral media sosial menampilkan pengendara motor bercelana loreng, yang menggunakan jalur sepeda, terlibat kecelakaan di Jakarta. Polda Metro Jaya pun merespons video viral tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyebut pemotor bercelana loreng salah karena berkendara di jalur sepeda. Disebutnya, jalur itu khusus dilalui sepeda.

"Jalur sepeda untuk sepeda. Makanya, sepeda motor yang kemarin viral itu, sepeda motor itu yang salah, yang marah marah itu. Dia yang salah, harusnya nggak boleh. Itu khusus jalur sepeda," kata Kombes Latif saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga: Ketentuan Miliki SIM C1-C2, Polri: Harus Punya SIM C Dulu

Latif menyebut pemotor sebetulnya sudah bisa dikenakan sanksi karena berkendara di jalur yang bukan peruntukannya.

"Ya, tentunya tidak sesuai peruntukannya. Iya, kena Pasal 287," beber Latif.

Lebih jauh, mengenai insiden kecelakaan yang viral itu, Latif menyebut tidak ada laporan yang masuk ke polisi. Dia menyebut kecelakaan itu sudah  diselesaikan.

"Sudah kita data, tidak ada korban jiwa. sudah diselesaikan masing-masing. Sampai sekarang nggak ada laporan ke kami, sudah diselesaikan masing-masing," kata Latif.

Sebelumnya, video viral menampilkan insiden kecelakaan lalu lintas antara pemotor. Dilihat di akun Instagram @merekamjakarta, terlihat video menampilkan pemotor bercelana loreng melaju di jalur sepeda dengan cukup kencang.

Kemudian, pemotor lain hendak berbelok hingga kecelakaan tidak dapat terhindar. Akibatnya, kedua pemotor itu terjatuh.

Baca Juga: Simak! Marc Marquez Bagikan Kisi-kisi untuk Juarai MotoGP

Disebut, insiden itu sendiri terjadi di ruas Jalan Jenderal Sudirman, DKI Jakarta tepatnya di depan Gedung Kemendikbud. Inisiden itu disebut terjadi pada Rabu 11 Januari 2023, sekira pukul 08.05 WIB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X