Soal Dugaan Intervensi Rekrutmen PJLP, Muhammad Idris: Tuduhan Tidak Berdasar!

- Rabu, 21 Desember 2022 | 22:00 WIB
Suasana rapat DPRD DKI Jakarta (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Suasana rapat DPRD DKI Jakarta (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi NasDem, Muhammad Idris, mengklarifikasi pelaporannya oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu. Dia dilaporkan karena diduga melakukan intervensi terhadap proses rekrutmen Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Menurut Idris, kedatangannya ke Kepulauan Seribu untuk melihat langsung kondisi jembatan yang sulit dilalui warga dari dalam atau luar pulau.

"Penjelasan kepala UPPD (Unit Pelayanan Pendapatan Daerah) karena pelabuhan yang ada hanya untuk orang bukan barang," ujar idris saat dikonfrimasi, Rabu (21/12/2022).

-
Ilustrasi seorang petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) (ANTARA HO-Kominfotik Kepulauan Seribu)

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Silaturahmi dengan Seluruh Jajaran Fraksi DPRD DKI, Ngapain Ya?

Selain itu, menurutnya, ia hanya meminta pekerjaan di pulau diberikan untuk warga sekitar. Ia juga menegaskan, tidak pernah menekan seseorang atau kelompok tertentu.

"Saya hanya meminta untuk pekerjaan di pulau, agar diberikan kesempatan untuk masyarakat pulau, tentunya yang memenuhi aturan yang ada. Silahkan mereka tanyakan langsung kepada kepala UPPD," sambung Idris.

Oleh karena itu, dia menilai semua tuduhan kepadanya tidak berdasar. Jadi, dia meminta tuduhan tersebut dibuktikan.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Kenapa Ya?

"Semua yang saya sampaikan, adalah bagian dari tugas saya memperjuangkan nasib masyarakat pulau, silahkan mereka tanyakan atau buktikan langsung tuduhan mereka yang tidak mendasar itu," pungkas Idris.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X