Ketua Fraksi PDIP Minta Disdik DKI Tindak Tegas ASN yang Lakukan Diskriminasi di Sekolah

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:09 WIB
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta ketegasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan diskriminasi terhadap siswa di sekolah.

Gembong menilai sanksi tersebut diberikan agar oknum yang melakukan diskriminasi terhadap siswa yang berkaitan dengan kepercayaan tak terulang kembali. Hal itu disampaikannya setelah rapat dengan Disdik DKI Jakarta.

“Ketika ada pelanggaran dari aparatur Pemprov DKI bidang pendidikan yang melakukan penyimpangan dari ketentuan, maka kepala dinas akan memberikan sanski tegas terhadap oknum yang bersangkutan,” ucapnya, Rabu (10/8/2022).

Anggota Komisi A DPRD DKI ini juga menyebutkan kalau Disdik DKI akan menjamin berkembangnya keberagaman di sekolah, terutama di sekolah negeri yang ada di Jakarta.

Baca Juga: KPPA Soroti Kasus 3 Murid SD di Tarakan Diduga Tak Naik Kelas karena Beda Agama

“Yang kedua ada jaminan tidak ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut di sekolah, dan disamping itu juga ada jaminan bahwa kenyamanan jalannya pendidikan di sekolah bisa tercapai dengan baik,” terang Gembong.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengungkapkan adanya 10 sekolah negeri di Jakarta yang diduga terjadinya kasus diskriminasi terhadap siswa atau siswinya yang berkaitan dengan kepercayaan.

"Ada 10 case yang kita ungkap. Pertama, di SMAN 58 Jakarta Timur. Kami sudah mediasi kepad beberapa stake golder," ucapnya di ruang rapat Fraksi PDIP.

"Ini (dugaan aksi diskriminasi) mengenai larangan atau imbauan untuk tidak memilih Ketua OSIS yang berbeda agama," tambah Rio.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X