Besok Polri Bakal Beberkan Perkembangan Kasus Brigadir J

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:12 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers perkembangan kasus Brigadir J di Aula PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers perkembangan kasus Brigadir J di Aula PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Tim Khusus Polri dan Tim Inspektorat Khusus Polri bakal kembali membeberkan perkembangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. Pembeberan kasus ini akan dilakukan besok.

"Update tentang Itsus atau Inspektorat Khusus demikian juga besok akan disampaikan juga baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Tak hanya Irwasum, Dedi menyebut akan ada penyampaian yang disampaikan langsung oleh Kadiv Propam besok.

"Besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi updatenya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," beber Dedi.

Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman dinas Kadiv Propam yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo tampak belum memasuki babak baru. Terakhir, Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangkanya tidak lain adalah Irjen Sambo sendiri. Irjen Sambo berperan menyuruh menembak Brigadir J hingga membuat skenario seolah-olah terjadi insiden baku tembak disana.

Dia juga berperan menembak tembok-tembok rumah menggunakan senjata milik Brigadir J agar terlihat seolah-olah terjadi baku tembak. Irjen Sambo sendiri dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 junto Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman terberat hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X