INDOZONE.ID - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra telah selesai diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Selasa (21/3/2023). Ia dimintai konfirmasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pantauan Indozone, ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 19.01 WIB. Ia mengaku telah menyerahkan semua data dan fakta terkait hartanya ke tim LHKPN KPK.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," kata Sudarman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/3/ 2023).
Baca Juga: Istri Pamer Harta, KPK Minta Klarifikasi Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra
Lebih lanjut Sudarman mengungkapkan, tim KPK telah bekerja dengan baik saat memeriksa LHKPN miliknya. Ia pun berterima kasih atas kerja profesional lembaga antirasuah.
"Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," tuturnya.
Baca Juga: Viral Gaya Hidup Mewah yang Diduga Istri Kepala BPN Jaktim, Harga Tasnya Bikin Pusing

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, permintaan klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal usul harta milik Sudarman.
“Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
“Klarifikasi LHKPN merupakan rangkaian proses untuk memastikan kepatuhan dan kebenaran pelaporan LHKPN para Penyelenggara Negara,” sambungnya.
Artikel Menarik Lainnya: