Komnas HAM menduga setidaknya ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Bareskrim Polri sendiri merespon ucapan Komnas HAM tersebut.
"Dugaan kan bisa saja ya," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Komjen Agus menyebut pihaknya melakukan penyelidikan hanya berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan. Keterangan para saksi pun juga menjadi masukan dari penyidik untuk bisa membongkar kasus ini.
"Kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak saksi maupun mahkota, keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya. Persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," beber Agus.
BACA JUGA: Ungkap Alasan Kuat Ma’ruf Ancam Pisau ke Brigadir di Magelang, Komnas HAM: Dia Marah
Agus sendiri tidak mengomentari lebih detail terkait hal ini. Namun, dia menyebut hakim akan memutuskan perkara ini secara adil
"Insyaallah majelis hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," beber Agus.
Sebelumnya, Komnas HAM menduga ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Hal ini dilihat dari besarnya lubang peluru.