INDOZONE.ID - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menuturkan bilamana pihaknya akan mengakomodir masukan dari semua kalangan terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dia bilang, sekarang ini pemerintah terus melakukan dialog publik, semisalnya elemen dari mahasiswa dan termasuk juga Dewan Pers. Bahkan Edward juga mengklaim Dewan Pers memberi masukan untuk pasal-pasal yang dianggap dapat berpotensi mengancam kebebasan pers.
“Jadi Dewan Pers itu meminta ada masukan beberapa kata, terkait pasal-pasal yang dianggap Dewan Pers berpotensi untuk menghalangi kebebasan Dewan Pers, dan karena itu tidak merubah substansi, tapi menginsert beberapa kata saya kira usulan itu menarik untuk kita pertimbangkan,” kata Edward dikutip Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Anies Angkat Bicara soal DPRD DKI yang Gelar Rapat Pemberhentiannya dari Kursi Gubernur
Masih dikatakan Edward, permintaan Dewan Pers itu pun akan dipertimbangkan oleh pemerintah dalam menyusin RKUHP.
“Insyaallah kita tampung, karena itu juga dewan pers sudah berkomunikasi dengan teman-teman Komisi III DPR, dan juga kami dari pemerintah sudah bertemu dan saya kira usulannya sangat konstruktif,” tuturnya.
Kemudian, Edward mengutarakan sosialisasi RKUHP turut dilakukan kepada mahasiswa. Eddy menuturkan ada perwakilan mahasiswa dari 24 perguruan tinggi yang telah memberikan masukannya.
“Itu juga ada masukan sangat menarik terkait pasal-pasal penghinaan. Yang itu akan kami bawa ke DPR untuk dibahas ya,” tutupnya.