843 Rekening ACT dan Afiliasinya Resmi Diblokir Bareskrim Polri!

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 19:10 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bareskrim Polri memblokir 843 rekening dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Rekening tersebut antara lain milik ACT termasuk afiliasinya.

"Penelusuran 843 rekening dari informasi PPATK terkait rekening empat tersangka A, IK, HH dan NIA yayasan ACT dan afiliasinya serta pihak lainnya. Status rekening tersebut dilakukan pemblokiran lanjutan oleh penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Kombes Nurul memastikan pihaknya memblokir rekening ACT sudah sesuai prosedur berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Sesuai kewenangan dalam Undang-undang TPPU," beber Nurul.

Selain itu, Nurul menyebut penyidik Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan sisa dana dari rekening yayasan ACT. Dana tersebut juga sudah diblokir.

"Data terbaru penyidik berhasil mengamankan, blokir sejumlah dana yang tersita sebesar Rp 3 miliar di beberapa rekening yayasan ACT. Selain itu ditemukan dana sebesar Rp 5 miliar rupiah yang juga akan dilakukan pemblokiran," kata Nurul.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri diketahui saat ini sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang masuk ke yayasan ACT. Dana yang diselewengkan salah satunya dana dari Boeing kepada keluarga korban jatuhnya pesawat JT-610.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang tersebut antara lain eks Presiden ACT Ahyudin, Ibnu Khadjar, Heriyana dan N Imam Akbar.

Selain menjadi tersangka, Bareskrim juga melakukan penahanan kepada empat tersangka tersebut. Bareskrim Polri sendiri saat ini masih mengusut kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X