Anggota DPRD Tanjung Balai Buronan Kasus Narkoba Ditahan Polda Sumut

- Rabu, 19 April 2023 | 15:09 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi (ANTARA FOTO/HO-Humas Polda Sumut)
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi (ANTARA FOTO/HO-Humas Polda Sumut)

Mukmin Mulyadi (MM), anggota DPRD Tanjung Balai yang jadi buronan kasus narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir, ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Penahanan langsung dilakukan terhadap MM usai gelar perkara kasus narkoba, Selasa 18 April 2023, sekira pukul 00.05 WIB.

"Tersangka ditahan terhitung Selasa malam usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara kasus narkoba tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, INDOZONE melansir dari ANTARA, Rabu (19/4/2023).

-
Buronan Kasus Pemilik 2 Ribu Butir Ekstasi Mukmin Mulyadi dilantik jadi anggota DPRD Tanjung Balai, Sumut (Facebook)

Baca Juga: Buronan Kasus Pemilik 2 Ribu Butir Ekstasi Mukmin Mulyadi Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai

Yemi menyebutkan, tersangka diduga berperan sebagai perantara pembelian pil ekstasi di Tanjung Balai, Sumut. Usai penahanan tersangka, penyidik akan melengkapi berkas perkara kasus narkoba tersebut, untuk diserahkan ke kejaksaan.

"Tersangka MM, di serahkan ke Gedung Tahti Polda Sumut," ucapnya.

Baca Juga: Gudang Penyimpanan Narkoba Asal Malaysia Dibongkar Polres Asahan, 28 Kg Sabu Ditemukan

Sementara itu, tersangka MM mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesu dan juga menggunakan peci berwarna hitam serta kacamata. Ketika tersangka diwawancarai wartawan, tidak memberikan komentar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X