Pemkot Semarang akan Kembangkan Kecamatan Tugu Jadi Pusat Dagang Berskala Internasional

- Kamis, 25 Mei 2023 | 20:22 WIB
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berencana mengembangkan wilayah Kecamatan Tugu sebagai pusat perdagangan berskala internasional.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berencana mengembangkan wilayah Kecamatan Tugu sebagai pusat perdagangan berskala internasional.

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berencana mengembangkan wilayah Kecamatan Tugu sebagai kawasan investasi baru. Wilayah pesisir barat Kota Semarang ini akan dibangun sebagai pusat perdagangan dan jasa berskala internasional yang aman, nyaman, produktif serta berkelanjutan.

"Kawasan Tugu ini akan dijadikan pusat perindustrian, pariwisata, perumahan, penyangga ketahanan pangan, ruang terbuka hijau, titik perbatasan dengan kawasan industri Kendal dan Batang," kata mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, pengembangan ini sangat strategis sehingga harus ada revisi atau tata ruang baru. Berdasarkan masukan dari Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk pengembangan bisnis, pariwisata, dan industri, harus inline dengan One Single Submission (OSS). Dengan demikian, akan diberi tatanan/ guidance sehingga tidak akan sia-sia atau hanya sebatas Perda disahkan saja.

Baca Juga: BUMN Bakal Bertemu Investor Baru, Erick Thohir Target Investasi Rp1,6 Triliun

"Kalau untuk investor harus bisa terintegrasi dengan OSS, sehingga akan bisa langsung klik dan proses cepat," tambahnya.

Menindaklanjuti masukan ini, pihaknya akan terus mengupayakan langkah integrasi Perda dan OSS sebagai wujud komitmen dari Pemerintah Kota Semarang.

Ita pun berharap adanya persetujuan substansi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Tugu.

Baca Juga: Buka Semarak Jejakk Kreatif Indonesia 2023, Semarang Night Carnival Berlangsung Meriah

"Dalam pengembangannya, akan tetap memperhatikan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup. Pengembangan wilayah Tugu ini pun sejalan dengan Perda 5/2021 tentang RTRW Kota Semarang," terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan akan tetap mempertahankan kawasan hijau dan ruang terbuka hijau di kecamatan Tugu. Kawasan lindung seluas 767,74 hektar atau 22,38% dari total wilayah Tugu akan tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung sekaligus ruang terbuka hijau.

Lebih lanjut, Mbak Ita memaparkan sejumlah upaya mewujudkannya, yakni dengan memadukan pengembangan Kawasan kota KEDUNGSEPUR, pengembangan pusat bisnis dan kawasan industri, permukiman perkotaan yang berkualitas serta pemanfaatan kawasan pesisir yang produktif dan berkelanjutan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X