Kronologi Pengemudi Mobil Berpelat RFH Pukuli Pria di Tol Dalam Kota: Awalnya Serempetan

- Minggu, 5 Juni 2022 | 10:40 WIB
Ilustrasi pemukulan. (Freepik/Stockking)
Ilustrasi pemukulan. (Freepik/Stockking)

Polda Metro membeberkan kronologi pemukulan terhadap pengemudi berinisial JF di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, yang dilakukan oleh pengemudi mobil berpelat khusus RFH pada Sabtu (4/6/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, mengatakan kasus pemukulan berawal dari serempetan di jalan antara mobil korban dan pelaku.

"Itu kan awalnya karena serempetan, tapi si (pengendara) RF ini kan ngambil dari sebelah kiri," ungkap Zulpan kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).

Dia mengungkap bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 12.40 WIB. Awalnya korban melintas dari daerah Jakarta Timur, akan tetapi secara tiba-tiba ada kendaraan pelaku dengan pelat nomor B-1146-RFH memotong laju kendaraan pelapor.

Baca juga: Lenggak-lenggok Sophia Latjuba Joget di After Party Nikahan Eva Celia dan Demas Narawangsa

"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," jelas Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, pengemudi mobil pelat RFH itu turun dari kendaraannya, kemudian menghampiri kendaraan pelapor. Di situ pelapor ikut turun, insiden pemukulan tersebut tak bisa dihindarkan.

"Saat turun si anak ini terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun kemudian terjadi pemukulan seperti itu," terang Zulpan.

Atas peristiwa yang dialaminya, korban JF lalu melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya Sabtu sore, dengan membawa sejumlah bukti.

"Itu kan jelas sekali ya, pada saat pelapor melapor ke Polda Metro pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol," tukas Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X