Ferdy Sambo Akui Teken Surat Penyelidikan Dugaan Kabareskrim Terlibat Tambang Ilegal

- Selasa, 22 November 2022 | 22:00 WIB
Ferdy Sambo dalam persidangan (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Ferdy Sambo dalam persidangan (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membenarkan adanya surat perintah penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus tambang ilegal tersebut diungkap oleh Ismail Bolong. Pernyataan Ismail bolong pun sontak menjadi perbincangan publik. Lebih lanjut, Sambo mengaku menandatangani surat perintah penyelidikan tersebut.

"Ya, udah benar. Kan ada suratnya," kata Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

-
Ferdy Sambo dalam persidangan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Baca Juga: Bantah Keterangan Ferdy Sambo, Eks Ajudan Sebut Senjata yang Jatuh Jenis HS

Kendati demikian, Sambo enggan membeberkan secara gamblang soal proses penyelidikan tersebut. Dia menyebut, hal itu sebaiknya ditanyakan kepada pejabat berwenang.

"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan, suratnya sudah ada," ucap Sambo.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) untuk mendalami informasi soal tambang ilegal.

"IPW mendesak Kapolri membentuk tim khusus kasus setoran uang perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri terkait dua video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu purn Ismail Bolong, yang menyebutkan di antaranya telah memberikan dana Rp 6 miliar pada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin 7 November 2022.

Sugeng kemudian menyinggung nama Sambo dan Hendra Kurniawan saat mereka masih menjabat di Propam Mabes Polri. Menurut Sugeng, Sambo dan Hendra sudah mengetahui terkait hal ini.

Baca Juga: Irjen Aryanto Sutadi Bicara Soal Anggota Loyal dan Tak Loyal di Kasus Ferdy Sambo

"Pengakuan Ismail Bolong itu oleh Propam Polri zaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera. Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus Duren Tiga sehingga pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022," papar Sugeng.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X