KPAI: Karena Keterbatasan Akses Sekolah, Zonasi Bisa Rugikan Pelajar

- Selasa, 10 Desember 2019 | 00:39 WIB
(photo/Indozone/Nani Suherni)
(photo/Indozone/Nani Suherni)

Saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau dikenal dengan KPAI telah menerima 95 pengaduan terkait kebijakan sistem zonasi.

Khusunya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru pada 2019, diantaranya ada kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri.

"Rata-rata mereka enggak bisa akses karena kekurangan sekolah, contohnya Jember. Ada delapan kecamatan dan tiga kecamatan (di antaranya) tanpa sekolah negeri (untuk) SMA dan SMP. Yah, anak (di) tiga kecamatan tidak bisa mengakses, dong," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Senin (09/12).

Retno Listyarti mengatakan selain di Jember, KPAI juga menerima pengaduan terkait sistem zonasi di Bogor akibat tidak adanya sekolah negeri di salah satu desa terpadat di kabupaten tersebut.

Akibat kurangnya sarana dan prasarana sekolah tersebut, banyak anak terpaksa pindah ke sekolah swasta yang biayanya cukup tinggi atau putus sekolah karena sekolah yang ingin diakses jauh, sementara sekolah daerah tempat tinggal siswa tersebut terbatas.

Karena hal itu, perlu dilakukan untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas sehingga diharapkan dapat mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat.

Selain karena keterbatasan akses sekolah, para pengadu terkait sistem zonasi tersebut juga mengeluhkan beberapa dugaan kecurangan jual beli kursi yang jumlahnya cukup banyak.

Selain itu, manipulasi domisili pada Kartu Keluarga (KK) juga menjadi salah satu yang dikeluhkan dalam sistem zonasi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X