Soal Wacana Pilkada Digelar 2024, KPU: Sangat Berat

- Selasa, 2 Februari 2021 | 20:47 WIB
Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra. (ANTARA/Nikolas Panama)
Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra. (ANTARA/Nikolas Panama)

Pelaksana tugas Ketua KPU RI Ilham Saputra menyatakan sangat berat jika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah diselenggarakan pada 2024. 

"Kita juga harus siap dengan pelaksanaan penyelenggaraan pilkada di 2024. Tentu akan sangat berat bagi kita jika kemudian pelaksanaan Pilkada itu dilaksanakan pada 2024," ucap Ilham Saputra dikutip Antara, Selasa (2/2/2021).

Ilham menyampaikan hal tersebut saat Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Kampanye serta Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020 bersama KPU daerah.

Baca Juga: Polisi Sebut Gisel-Nobu Tak Perlu Ikut Olah TKP, Karena Bukan Reka Ulang Adegan

Menurut dia, penyelenggaraan Pilkada di 2024 dianggap berat karena tahapan-nya berbarengan bersamaan dengan pemilu nasional.

-
Ilustrasi Pilkada 2020 yang tetap digelar di masa pandemi virus corona (Covid-19). (ANTARA/Fauzan)

 

"Pengalaman kita kemarin pada Pemilu 2019 tentu menjadi catatan banyak sekali formulir C1 yang tidak selesai di tingkat KPPS, ada petugas kita yang kemudian kecapaian kelelahan yang berimplikasi kepada hilangnya jiwa mereka," urainya.

Tentu hal itu, sambung dia, harus menjadi pembelajaran bersama, termasuk menyangkut tahapan sosialisasi. Dia menyatakan, masyarakat akan jenuh nantinya jika disuguhi oleh pilkada dan pemilihan nasional di tahun yang sama.

"Tentu ini menjadi tantangan bagi kita semua sebagai penyelenggara pemilu bagaimana kemudian apalagi nanti saya tidak tahu kita kapan selesai pandemik ini, kita harus siap," tegasnya.

Dia menerangkan, penyelenggara juga harus siap memberikan pendidikan pemilih dan pemahaman kepada masyarakat bahwa pilkada dan pemilu nasional nanti itu bisa dijalankan bersamaan.

"Apakah masyarakat tidak jenuh, bagaimana saat ini kita menghadapi masyarakat, kalau memang jenuh bagaimana, nah tentu ini menjadi catatan kita bersama," sambungnya.

Hingga kini, kata Ilham, Rancangan Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pilkada masih menjadi pembahasan di DPR.

KPU sebagai penyelenggara pemilu tentu saja menunggu keputusan politik atau hukum terkait undang-undang tersebut apakah pilkada diselenggarakan pada 2022 atau 2024.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X