Untuk mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Arab Saudi melakukan kebijakan melarang masuk warga negara asing (WNA) dari 20 negara ke kerajaan sejak Selasa (2/2/2021). Kebijakan itu seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.
Seperti dilansir Antara, kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
BACA JUGA: Arab Saudi Buka Lagi, Penjualan Perlengkapan Haji dan Umrah di Medan Mulai Meningkat
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
Artikel menarik Lainnya: