Di Hari Abu Janda Diperiksa Polisi, Natalius Pigai Dilaporkan Atas Hal Serupa

- Senin, 1 Februari 2021 | 20:36 WIB
(Foto: Antara)
(Foto: Antara)

Permadi Arya alias Abu Janda baru saja menghadiri panggilan penyidik Mabes Polri pada Senin (1/2/2021) atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai melalui akun Twitter @permadiaktivis1.

Namun pada hari yang sama Natalius Pigai juga dilaporkan terkait tautan yang diunggahnya di akun twitter @NataliusPigai2 dimana pada unggahan akun tersebut Natalius Pigai membagikan tautan artikel berjudul 'Bola Salju Ucapan Puan Semoga Sumbar Dukung Negara Pancasila'.

Natalius pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang bernama Aznil yang menilai Natalius Pigai telah melakukan tindakan rasisme terhadap suku Minang melalui media sosial.

Laporan Aznil itu diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0061/II/2021/Bareskrim tanggal 1 Februari 2021.

Hal ini terkait cuitan Natalius Pigai pada tanggal 5 September 2020 lalu yang menyebutkan bahwa Minang anti Pancasila dan jangan bermimpi bisa menjadi Presiden.

Aznil menyebutkan cuitan Natalius Pigai itu berpotensi membuat perpecahan. Dia mengatakan laporan tersebut bertujuan untuk menjaga kesatuan NKRI. 

Menurut Aznil, tindakan yang diambilnya itu bukan merupakan bentuk saling melaporkan, namun sebuah upaya untuk menjaga keutuhan bernegara.

Selanjutnya Aznil mengungkapkan bahwa dirinya juga merasa tidak nyaman dengan anggapan Natalius yang menyebut suku lain selain Jawa adalah budak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X