Dikasih Suap 50 Ribu Dolar AS, Irjen Napoleon Bonaparte Minta Tambah: Apaan Nih Segini!

- Senin, 2 November 2020 | 14:57 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) minta tambah saat 'hanya' diberi 50 ribu dolar AS. (Antara foto)
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) minta tambah saat 'hanya' diberi 50 ribu dolar AS. (Antara foto)

Bukti percakapan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte saat menerima suap dari kaki tangan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/11/2020).

Seperti dibacakan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung Zulkipli, Napoleon Bonaparte ternyata sempat meminta tambahan uang saat diberi suap 50 ribu dolar AS. Tadinya, uang yang hendak diantarkan Tommy adalah 100 ribu dolar AS. Namun di tengah jalan, uang itu dibagi dua oleh eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, yang juga jadi terdakwa utama kasus penghapusan red notice interpol dan surat jalan terpidana kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kepada Tommy, Napoleon menyapa dengan panggilan 'Ji'. Dia meminta jumlah suap ditambah menjadi angka 7 (70 ribu dolar AS). Napoleon minta tambah uang suap dengan mengaku bahwa uang itu bukan cuma untuk dirinya sendiri.

"Dengan mengatakan 'Ini apaan nih segini, ga mau saya. Naik, Ji, jadi 7, Ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau dan berkata 'petinggi kita ini'," ungkap jaksa Zulkipli.

Selain ucapan Napoleon, jaksa juga membeberkan ucapan Brigjen Prasetijo Utomo yang setidaknya dua kali menagih jatah untuk dirinya. Penagihan jatah itu pertama kali disampaikan Prasetijo di dalam mobil dalam perjalanan mengantarkan uang 100 ribu dolar AS untuk Napoleon.

"Saat di perjalanan di dalam mobil, Prasetijo Utomo melihat uang yang dibawa oleh Tommy Sumardi, kemudian mengatakan 'banyak banget ini, Ji, buat beliau? Buat gue mana?' dan saat itu uang dibelah dua oleh Prasetijo Utomo dengan mengatakan 'ini buat gue, nah ini buat beliau sambil menunjukkan uang yang sudah dibagi dua'," kata jaksa Zulkipli, menirukan percakapan si terdakwa.

Penagihan kedua dilakukan Brigjen Prasetijo Utomo setelah red notice interpol Djoko Tjandra dengan No.: A-1897/7-2009 telah terhapus dari sistem basis data Interpol.

Setelah surat itu diterbitkan, Prasetijo menghubungi Tommy Sumardi melalui telepon dan mengatakan 'Ji, sudah beres tuh, mana nih jatah gue punya?' dan dijawab oleh Tommy Sumardi, 'Sudah, jangan bicara di telepon, besok saja saya ke sana.'

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa agar dapat masuk ke Indonesia, Djoko Tjandra memberikan uang Rp10 miliar melalui kaki tangannya, Tommy Sumardi.

Uang sebanyak itu diberikan kepada pihak-pihak yang turut mengurus kepentingannya masuk ke Indonesia, terutama kepada pejabat di NCB INTERPOL Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri. 

Pertama-tama, Tommy menemui Prasetijo Utomo di kantornya pada Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Polri, kemudian Prasetijo memperkenalkan Tommy kepada Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadivhubinter Polri.

Selanjutnya, Prasetijo memerintahkan bawahannya, Brigadir Fortes, untuk mengedit "file" surat istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran sesuai format permohonan penghapusan Red Notice yang ada di Divhubinter dan mengirimkan surat itu ke Tommy Sumardi.

Pada 16 April 2020, Tommy Sumardi menyerahkan "paper bag" warna merah tua kepada Napoleon Bonaparte sambil menanyakan status Interpol Red Notice bosnya, Djoko Tjandra. Oleh Napoleon, Tommy diminta datang lagi keesokan hari.

Esoknya, 17 April 2020, Tommy bersama Prasetijo Utomo bertemu Napoleon di ruangan Kadivhubinter Polri.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X