Polri Gandeng Kejaksaan Terkait Kasus Paguyuban di Garut Ubah Logo Pancasila

- Jumat, 11 September 2020 | 08:25 WIB
Foto Garuda dengan posisi kepala menghadap ke depan. (Twitter/@Irene_Ang2)
Foto Garuda dengan posisi kepala menghadap ke depan. (Twitter/@Irene_Ang2)

Proses penyelidikan masih digelar Polri terkait aksi paguyuban Tunggal Rahayu Tengah di Garut, Jawa Barat yang mengubah logo Pancasila. Mabes Polri menyebut pihaknya menggandeng pihak kejaksaan dalam rangkaian penyelidikan kasus ini.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Argo menyebut, pihaknya sejak dini menggandeng pihak kejaksaan untuk melihat proses penyelidikan kasus ini.

"Ya tentunya nanti bersama dengan kejaksaan untuk melihat seperti apa itu," kata Irjen Argo kepada Indozone, Jumat (11/9/2020).

Untuk diketahui, muncul sebuah paguyuban di Garut bernama Paguyuban Tunggal Rahayu Tengah. Paguyuban itu menjadi sorotan karena mereka mengubah lambang Garuda Pancasila tepatnya pada bagian kepala garuda yang diubah dari samping ke arah tengah.

Usut demi usut, paguyuban itu biasa berkumpul satu pekan satu kali. Basis mereka pun ada di wilayah Cisewu.

Polres Garut dan Polda Jawa Barat pun sudah turun tangan menyelidiki kehebohan ini. Polisi bahkan sudah memintai keterangan sejumlah saksi baik itu warga Garut hingga anggota paguyuban itu sendiri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X