Viral Ustaz Ini Bilang Pesan Makanan Via Ojek Online Haram, Ini Katanya

- Rabu, 22 Juli 2020 | 16:29 WIB
Ustaz Erwandi Tarmizi saat menyampaikan ceramah soal pesan makanan via ojek online. (Foto: Istimewa)
Ustaz Erwandi Tarmizi saat menyampaikan ceramah soal pesan makanan via ojek online. (Foto: Istimewa)

Ustaz kontroversial di Indonesia semakin hari semakin banyak saja. Pada umumnya kontroversi yang mereka buat menyangkut isi ceramah yang ngawur.

Contohnya video ceramah Ustaz Erwandi Tarmizi yang baru-baru ini viral di media sosial. Dalam ceramahnya itu, dia bilang kalau memesan makanan via aplikasi ojek online haram hukumnya.

"Misalnya diskon fee 15 persen, yang nantinya ditagihkan per tahun. Jadi sebetulnya ketika driver gojek tadi membelikan pesanan Anda, pakai uang gojek atau pakai uang Anda? (Dijawab pakai uang ojek). Berarti dia meminjamkan uang kepada Anda, iya atau tidak? Dipinjamkannya 85 persen, karena dia dapat fee dari merchant. Paham? Kalau harga makanan Anda 100 ribu berarti dipinjamkannya 85 ribu. Nanti ditagihnya kepada Anda berapa? Di struk tertulis 100. Pinjam uang 85 dibayar 100 apa namanya?" kata ustaz itu seperti mengajari anak-anak di kelas.

Akibat isi ceramahnya itu, Ustaz Erwandi Tarmizi ramai dihujat netizen.

"Repot amat. Semua-semua haram. Dikit-dikit haram. Hampir tiap hari aku mesan makan melalui GoFood. Haram semua isi perutku?" tulis akun Twitter @Gond_rong menyertai unggahan videonya.

"Coba siustads ini ceramah/kutbah, pulangnya gak dikasih amplop. Pasti Dia marah" atau gak mau diundang lagi. Katanya itu ibadah. Harus iklas. Terus kalau terima uangnya, berarti dia ibadahnya karena uang. Jadi haram Juga donk ??" komentar akun Twitter Budiharso Abiyasa.

"Guoblok... Ustadz mnyampaikn dalil. Beliau khutbah sesuai dalil. mkx belajar agama jgn dikit2 di otak mu amplop mulu guoblok. Knp lu mnyalahkan ustadz knp g mnyalahkan dalil yg di sampaikan. Kasian ni org guobloknya 7kturunan," balas akun Egi.

"Restoran untung karena ada yang beli, driver untung karena dapat orderan, pembeli untung karena daoat membeli makanan tanoa keluar rumah, sama" untung gak merugikan pihak manapun, kog bisa haram?," komentar akun Bayu Alsa Dewa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X