Sidang Perdana Kasus Kerumunan Digelar Virtual, Polri: Rizieq Tetap di Bareskrim

- Senin, 15 Maret 2021 | 20:01 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Sidang perdana kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab rencananya bakal digelar besok di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mabes Polri sendiri menyebut sidang perdana kasus itu akan digelar secara virtual dan Habib Rizieq tetap berada di rutan Bareskrim Polri.

"Sidang dilaksanakan di PN Jaktim. Sidang dilakukan secara virtual," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3/2021)

Mengenai kehadiran Rizieq dalam sidang tersebut, Rusdi menyebut Rizieq tetap berada di rutan Bareskrim. Sebab, Rizieq akan mengikuti sidang secara virtual.

"Ya tentunya bahwa sidang digelar secara virtual, artinya MRS tetap berada di Bareskrim," beber Rusdi.

BACA JUGA: Fadli Zon Tiba-tiba Minta Habib Rizieq Dibebaskan Jelang Ramadan: Kekuasaan Pasti Berganti

Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah merampungkan berkas perkara kasus kerumunan baik di Jakarta maupun di Bogor dengan tersangka Habib Rizieq Shihab. Kasus itu kini mulai memasuki proses persidangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X