Di Rakernas, PKS Bahas UU Pemilu hingga Konvensi Capres

- Senin, 1 Maret 2021 | 17:55 WIB
Ilustrasi logo PKS. (Instagram/@pk_sejahtera).
Ilustrasi logo PKS. (Instagram/@pk_sejahtera).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dari hari ini, Senin 1 Maret 2021 hingga 18 Maret mendatang. Beberapa isu-isu terkini akan dibahas oleh PKS, seperti permasalahan minuman keras hingga juga revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu).

"Semua akan kita bahas, enggak ada yang enggak kita bahas yang berkembang di republik ini. Undang-undang miras, undang-undang Pemilu, masalah Jiwasarya, kita akan bahas di bidang hukum. Tapi nanti kita lihat," ujar Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (1/3/2021).

Namun demikian, Aboe menegaskan sejak awal PKS ingin tetap Pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2022 dan 2023. Meski begitu hal ini tetap akan dibahas dalam Rakernas tahun 2021 ini.

"Artinya nanti ini kita akan bicarakan secara nasional ketika di forum itu," tuturnya.

Selain itu, kata Aboe pihaknya juga akan membahas dinamika terkait Pilkada ini. Dengan demikian kapanpun pelaksanaan Pilkada dilakukan, maka PKS juga akan siap skenario apa yang bakal diterapkan.

"Menyangkut kawan-kawan kita yang akan maju di Pilkada 2022-2023 dan 2024. Kita masih menganggap 2022 dan 2023 ada dulu aja, ada enggak ada urusan lain," bebernya.

Selain itu, di Rakernas PKS  turut membahas usulan Partai NasDem mengenai konvensi Capres. Aboe menganggap, adanya usulan konvensi Capres sebuah hal yang baik-baik saja.

"Begitu juga termasuk usulan Nasdem. Itu baik-baik saja kita tidak akan katakan a, b, dan c, kalau masih pribadi silakan pribadi. Tapi pada waktu di rakernas itu kita akan bahas. Menyikapi ini segala sesuatunya kita akan secara objektif sesuai kepentingan politik PKS dan kepentingan bangsa. Itulah kira-kira," pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X