Gubernur Sumbar Terkait UU Cipta Kerja: Dibuat Jelas untuk Sejahterakan Rakyat

- Senin, 16 November 2020 | 19:27 WIB
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno. (Photo/Instagram/@irwanprayitno)
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno. (Photo/Instagram/@irwanprayitno)

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan bahwa UU Cipta Kerja jelas dibuat oleh pemerintah untuk menyejahterakan rakyat dan tidak merugikan negara. Ia menilai hal tersebut dibuat agar masyarakat bisa hidup sejahtera dan aman.

"Pemerintah itu buat aturan tujuannya jelas untuk menyejahterakan rakyat, investasi dipermudah, perizinan gampang, sehingga ekonomi bergerak," kata dia di Padang, dilansir dari Antara, Senin (16/11/2020).

Selain itu, Irwan juga memberikan contoh untuk urusan lahan ternyata urusannya susah dan lama. Namun, adanya UU Cipta Kerja justru akan mempermudah pergerakan ekonomi Indonesia, serta mengurangi angka pengangguran. Tidak hanya itu, ia menilai UU Ciptaker akan membuat pendapatan negara juga ikut meningkat.

Baca juga: Heboh! Ustaz Abdul Somad Ungkap Alasan Simpati dengan Habib Rizieq, 'Ada Titik Persamaan'

"Diharapkan dengan UU urusan menjadi lebih mudah dan investor lebih mudah dan terjamin menanamkan modal," kata dia.

Sedangkan, terkait urusan ketenagakerjaan seperti hak cuti, persoalan pendapatan dan sebagainya, Irwan mengatakan kalau hal tersebut sebenarnya hanya butuh penjelasan saja. Sementara itu, dia yang telah 10 tahun menjadi Gubernur mengatakan bahwa penetapan Upah Minimum Regional (UMR) hanya satu kali dimintai Dinas Tenaga Kerja untuk ikut membantu penetapan.

"Pihak pengusaha ingin UMR rendah, pihak pekerja ingin tinggi, akhirnya diberi penjelasan kepada semua pihak," katanya.

"Tujuan UU Cipta Kerja adalah penyederhanaan proses perizinan investasi yang selama ini panjang menjadi lebih ringkas dan dilakukan melalui sistem elektronik," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X