Fadli Zon Sebut TNI 'Offside' Turunkan Baliho HRS, Peter Gontha: Percuma Punya IQ 130

- Senin, 23 November 2020 | 12:42 WIB
Fadli Zon menilai Pangdam Jaya offside soal penurunan baliho RIzieq Shihab. (Instagram/Antara foto)
Fadli Zon menilai Pangdam Jaya offside soal penurunan baliho RIzieq Shihab. (Instagram/Antara foto)

Pernyataan politikus Partai Gerindra Fadli Zon yang menilai Pangdam Jaya Dudung Abdurachman 'offside' atau kebablasan karena menurunkan baliho Rizieq Shihab dan mengancam akan membubarkan FPI, mendapat sorotan dari Komisaris PT Garuda Indonesia, Peter Frans Gontha.

Menurut Peter, Fadli Zon yang justru 'offside' karena menilai TNI 'offside'. Peter juga menyinggung IQ 130 Fadli Zon.

"Orang bilang saya bilang IQ anda 130! Benar! Tapi kayannya dalam hal TNI anda “OFF SIDE” banget. Dalam hal pendapat anda mengenai Pemerintah juga anda “OFF SIDE”banget, terus2 an!!! Itu menurut Gue!" tulis Peter dalam unggahannya di Instagram, Senin (23/11/2020).

Peter bahkan meminta Fadli Zon menggunakan IQ-nya dengan baik.

"Meski demikian saya tetep anggap IQ anda luar biasa, pergunakanlah dengan baik. Jangan OFF SIDE melulu, kalau terus bisa kena Pinalti 12 pas! Percuma punya IQ 130. Tapi gue tetep temen lu, meski kita beda pendapat! Boleh kan????" tambah mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Polandia itu.

Sebelumnya, Fadli Zon mengomentari sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengaku memerintahkan penurunan baliho Rizieq Shihab yang videonya sempat viral di media sosial. Menurut Fadli, perlu ada evaluasi terhadap Dudung Abdurachman. 

Tak sekadar evaluasi, Fadli bahkan ingin Pangdam Jaya dicopot. Alasan Fadli, selain karena sudah memerintahkan mencopot baliho Rizieq, juga karena mengancam bubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Saya kira perlu ada evaluasi terhadap panglima Kodam Jaya ini. Karena kalau dibiarkan ini akan meruntuhkan demokrasi kita. Copot segera Pangdam Jaya," ujar Fadli seperti ditayangkan di kanal YouTube, Minggu (22/11/2020).

Dalam video itu, Fadli Zon bicara soal UU Nomor 34 tahun 2004, membahas operasi militer di luar perang. Dia heran kenapa TNI sampai turun tangan menurunkan baliho-baliho itu.

"Ini tugasnya paling tinggi Satpol PP di bawah pemerintah daerah. Tidak perlu ada TNI. Jadi, pernyataan Pangdam Jaya tidak bisa dibenarkan secara aturan," ujarnya.

Menurut Fadli, tindakan Pangdam Dudung sudah berlebihan dan melanggar aturan, tanpa menyebut aturan yang dimaksud.

"Bukan pada porsinya. Saya katakan, bahwa Pangdam Jaya ini sudah offside. Tidak bisa seorang Pangdam memerintahkan pencabutan baliho. Jelas itu melanggar aturan. Itu sudah terlalu jauh kendalinya," katanya.

Fadli juga menyinggung penggunaan alat-alat perang TNI yang dibawa ke Petamburan.

"Penggunaan alat-alat militer itu ada aturan, tidak bisa digunakan untuk menakut-nakuti rakyat kita," katanya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X