Novel Baswedan Minta Terdakwa Penyiraman Air Keras Terhadapnya Dibebaskan

- Selasa, 16 Juni 2020 | 10:10 WIB
Kiri: Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar). Kanan: Pelaku penyiraman keras terhadap Novel Baswedan. (ANTARA FOTO /ABDUL WAHAB)
Kiri: Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar). Kanan: Pelaku penyiraman keras terhadap Novel Baswedan. (ANTARA FOTO /ABDUL WAHAB)

Novel Baswedan meminta kedua terdakwa penyerang dirinya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dibebaskan. Pasalnya, Novel mengaku tak yakin bahwa kedua orang ini adalah pelaku penyiraman air keras kepadanya.

"Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya," cuit Novel dalam akun Twitter-nya.

Walaupun sempat kecewa dengan vonis hukuman terhadap kedua pelaku, Novel rupanya menyimpan keraguan dalam benaknya.

Pertama menurutnya, karena penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU), tak bisa menjelaskan kaitan bukti dengan keterlibatan pelaku.

Yang kedua menurut Novel, para saksi tak mengakui bahwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis adalah orang yang mereka lihat menyiramkan air keras ke wajah Novel.

"Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya," sambung Novel.

Novel malah meminta agar dalang penyiraman air keras itulah yang ditangkap. Novel mengaku tak ingin polisi jadi salah tangkap atau mengada-ada.

"Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada," jelasnya lagi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X