Perkara Jual Tanah Warisan, Tiga Anak Tega Gugat Ibu Kandung Berusia 74 Tahun

- Senin, 13 Juli 2020 | 12:19 WIB
Mariam (kiri) dan kuasa hukumnya, Ranto Sibarani.
Mariam (kiri) dan kuasa hukumnya, Ranto Sibarani.

Seorang wanita, Mariamsyah Siahaan (74), digugat oleh tiga anak kandungnya sendiri lantaran tidak kebagian hasil penjualan tanah warisan.

Cerita ini bermula saat Mariam menjual sebidang tanah seluas 87 meter persegi yang merupakan peninggalan suaminya. Sebidang tanah itu berada di Jalan Tuasan, Medan, Sumatera Utara. Mariam menjualnya senilai Rp 1 Miliar.

Tiga dari lima orang anak kandung Mariam kemudian menggugatnya ke Pengadilan Negeri Tarutung beberapa waktu lalu. Ketiga anaknya itu keberatan lantaran ibunya menjual tanah warisan tanpa sepengetahuan mereka. 

Mereka mengeluh karena tidak dapat bagian dari hasil penjualan. Tak hanya itu, ketiga anak kandung Mariam juga menuntut uang ganti kerugian senilai Rp 500 juta.

"Kan sudah dikasih semua hartanya sama saya. Saya kira sudah bisa lah semua saya jual. Memang saya jual lah rumah (tanah) itu, enggak tahu pun orang itu. Karena sudah dikasih ke saya hak jual, itu di depan notaris," ujar Mariam.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Mariam, Ranto Sibarani, kliennya telah memiliki surat kuasa atas sebidang tanah tersebut yang ditandatangni kelima anaknya. Menurut Ranto, sidang perdana akan dimulai pada 15 Juli 2020 mendatang.

"Kami berharap agar ini jangan sampai menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat, ketika ada masalah dengan orangtua, langsung digugat secara hukum. Kami yakin ini bisa diselesaikan secara  kekeluargaan. Apalagi dalam perkara in, Ibu Mariam belum membagi uang tersebut kepada siapa pun," ujar Ranto.

Tim kuasa hukum Mariam lainnya, Gumilar Aditya Nugroho, juga menyayangkan gugatan ketiga anak kandung itu kepada ibunya.

"Kita sangat menyayangkan adanya gugatan ini, sebab antara penggugat dan klien merupakan anak dan ibu kandung. Seharusnya persoalan keluarga harus diselesaikan di tataran keluarga," ujar Agum.

Sementara itu, ketiga anak yang menggugat Mariam hingga kini belum dapat dimintai tanggapannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X