Kompol Yuni Dipecat Gegara Nyabu, Ini Sosok Kapolsek Astana Anyar yang Baru

- Jumat, 19 Februari 2021 | 14:25 WIB
Surat Telegram Kapolda Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Surat Telegram Kapolda Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Kompol Yuni Purwanti dipecat dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar karena tertangkap nyabu bareng belasan anggota. Polda Jawa Barat pun telah menunjuk Kompol Fajar H Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo untuk mengisi jabatan Kapolsek Astana Anyar.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang pemberhentian dan dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Barat.

"Yaitu Kapolsek Astana Anyar (Kompol YP) yang ada di Polrestabes Bandung ya. Kepada yang bersangkutan, tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata kata Kapolda Jawa Barat Ahmad Dofiri seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Kompol Yuni Tertangkap Nyabu, Seluruh Anggota Polri di Seluruh Indonesia Jalani Tes Urine 

Kini Kompol Yuni Purwanti pun dalam telegram itu diputuskan untuk dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

-
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni. (TikTok/@mustofarezeki dan Instagram/@polsekastanaanyar).

Sementara itu, jabatan Kapolsek Cinambo sendiri kini diisi oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Lengkong.

Dofiri menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas siapapun anggotanya yang terlibat dengan barang terlarang itu.

Kompol Yuni sendiri menurutnya terancam pemecatan dari Korps Bhayangkara dan juga bisa dipidana terkait dengan kasus yang menjeratnya.

"Yang melakukan kekeliruan seperti narkoba itu, tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas. Supaya pembelajaran bagi yang lain," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X