Demi Lindungi Pasar Tradisional, Anggota DPR Desak Pembuatan RUU Perlindungan Pasar

- Sabtu, 19 Desember 2020 | 23:27 WIB
Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membagikan masker kepada pedagang di Pasar induk Indramayu, Jawa Barat, Jumat (18/12/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membagikan masker kepada pedagang di Pasar induk Indramayu, Jawa Barat, Jumat (18/12/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendesak agar segera dibuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pasar sebagai upaya untuk melindungi pasar rakyat tradisional yang dinilai semakin tergerus dalam era modern dan globalisasi saat ini.

"Harus kita amati bagaimana melindungi pasar rakyat, sementara pasar modern juga bertumbuh. Jangan pasar modern bertumbuh, pasar rakyatnya hilang. Maunya kita pasar modern bertumbuh, pasar rakyatnya bertumbuh juga," kata Darmadi, dilansir dari Antara, Sabtu (19/12/2020).

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa dari sekitar 10.000 pasar rakyat yang tercatat pada 2011, sekitar 4.000 di antaranya sudah lenyap.

Selain itu, Darmadi berpendapat, banyak pelaku UMKM yang menggelar usaha di pasar rakyat yang kehilangan pekerjaannya karena tidak kuat bersaing dengan kemunculan pasar modern.

Menurutnya, dengan adanya perlindungan kepada pedagang di pasar rakyat, menjadi cikal bakal nafas dari gotong royong.

Baca juga: Viral Video yang Ingatkan Netizen Untuk Selalu Bersyukur, Lihat Perbandingannya!

Berbagai regulasi yang ada saat ini, lanjutnya, dinilai tidak cukup karena hanya berada dalam tataran Perpres, Permendagri, dan Perda.

"Itu tidak cukup kuat untuk meredam pertumbuhan pasar modern," kata Darmadi.

Terkait dengan pasar rakyat, sebelumnya, sejumlah daerah seperti Pariaman, Sumatera Barat, telah menggunakan alokasi dana sekitar Rp100 miliar dari APBN untuk membangun pasar rakyat.

"Kami berusaha akhir tahun ini pembangunan Pasar Rakyat Pariaman bisa diselesaikan 100 persen," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syafrianti usai peringatan Hari Bhakti PU ke-75 di Pasar Rakyat Pariaman, Sabtu (5/12/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X