Kasus Viral Pria Ngaku Polisi Maki Pesepeda di Jakut Akhirnya Damai

- Rabu, 2 September 2020 | 13:34 WIB
Aksi pria mengaku polisi meludahi pesepeda. (Twitter/Dharma_tc)
Aksi pria mengaku polisi meludahi pesepeda. (Twitter/Dharma_tc)

Polsek Penjaringan Jakarta Utara menyebut pihak korban atau pesepeda yang viral di media sosial sedang melakukan proses pencabutan laporan terhadap pria yang mengaku polisi dan memaki-maki dirinya. Jika laporan polisi itu dicabut, polisi memastikan kasusnya akan berhenti.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP Panji mengatakan kedua pihak sudah menyepakati perdamaian atas kasus ini. Pelapor juga sedang mencabut laporannya.

"Betul, sementara ini kedua pihak menyepakati perdamaian. Untuk laporannya masih proses pencabutan karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," kata AKP Panji saat dihubungi Indozone, Rabu (2/9/2020).

Panji mengatakan pencabutan laporan memerlukan waktu. Sebab, ada beberapa proses yang harus dilalui oleh pelapor maupun terlapor dalam kasus ini.

"Sementara untuk pemenuhan administrasi memerlukan waktu, tapi sejauh ini mereka sudah sepakat damai," beber Panji.

Jika laporan itu sudah dicabut, Panji menegaskan kasusnya tidak akan diusut oleh polisi. Sebab, korban yang merasa dirugikan sudah mencabut laporannya.

"Iya kalau sudah dicabut ya berhenti kasusnya," kata Panji.

Seperti diketahui kasus ini berawal dari adanya video yang viral di media sosial. Video itu merekam aksi arogansi seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan viral di media sosial.

Kasus ini dipicu karena mobil pelaku kesulitan untuk parkir. Cekcok mulut pun terjadi antara korban dengan pelaku.

Pelaku dengan sikap yang arogan terus memarahi korban bahkan pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi. Dalam video yang viral itu, korban berulang kali meminta maaf ke pelaku.

Ternyata kasus itu pun berlanjut hingga ke ranah kepolisian setelah korban membuat laporan polisi. Pelaku pun secara terbuka meminta maaf kepada korban dan institusi Polri karena sempat mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X