Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan dana insentif dan santunan bagi tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 sebanyak Rp26 miliar.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad.
"Sebanyak Rp23 miliar untuk insentif dan Rp3 miliar untuk santunan kematian nakes yang gugur selama pandemi," katanya di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (30/6) dilansir ANTARA.
Dana penanggulangan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah terserap sekitar Rp1,423 triliun, paling banyak untuk program jaring pengaman sosial.
"Diserap untuk social safety net (jaring pengaman sosial) atau bansos Rp1,158 triliun. Untuk alat-alat kesehatan sebesar Rp248 miliar," katanya.
"Tahap kedua (penyaluran bansos) ada penggantian dari telur ke susu plus masker. Nilai substitusi dari telur, jadi tidak akan mengurangi nilai rupiahnya," ia menambahkan.