Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai

- Senin, 25 Januari 2021 | 16:57 WIB
Postingan Ambrocius Nababan yang melecehkan Natalius Pigai di Facebook. (Screenshoot Facebook).
Postingan Ambrocius Nababan yang melecehkan Natalius Pigai di Facebook. (Screenshoot Facebook).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan menarik penyelidikan kasus dugaan rasisme dengan korban aktivis Papua, Natalius Pigai. Kini, penyelidikan kasus itu tidak lagi ditangani oleh Polda Papua Barat melainkan Bareskrim Polri.

"Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP (laporan) tersebut ke Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Irjen Argo membeberkan alasan Bareskrim Polri menarik penyelidikan kasus itu. Sebab, dia menyebut pelaku rasisme di media sosial berada di Jakarta.

Baca Juga: Viral Video Ayah Tega Aniaya Anak Kandung, Peras Istri yang Kerja di Singapura Buat Judi

"Kenapa dilimpahkan? Diduga dari analisis siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," ungkap Argo.

Sekedar informasi, kasus itu sendiri merupakan kasus rasisme dengan korban Natalius Pigai. Dalam foto yabg tersebar di media sosial, diduga pelaku menjajarkan foto Natalius dengan foto hewan dan masuk dalam kategori rasis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X