Bareskrim Belum Terima Laporan Kerumunan KLB Demokrat di Sumut

- Senin, 8 Maret 2021 | 17:37 WIB
 Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Rahmat Himran di Bareskrim Polri. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Rahmat Himran di Bareskrim Polri. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Bareskrim Polri masih menimbang-menimbang untuk menerima atau menolak laporan kasus kerumunan dalam acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara. Sebab, Polri sendiri belum mengeluarkan bukti laporan polisi dikasus tersebut.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Rahmat Himran mengklaim Bareskrim sudah menerima bukti-bukti pelaporan kasus pelanggaran prokes KLB. Dia mengklaim pihak Bareskrim masih pikir-pikir dan berkoordinasi internal terkait laporan itu.

"Tadi kita sudah koordinasi dengan SPKT Bareskrim Mabes Polri, hamdalah bukti-bukti sudah kita serahkan dan saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan para pimpinan yang ada di Bareskrim Mabes Polri," kata Rahmat kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/3/2021)

Dia menyebut Bareskrim akan menghubungi pihaknya terkait laporan itu. Secara pasti saat ini pihaknya belum menerima bukti laporan polisi alias Polri belum menerima laporan tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret

"Kita diberitahu bahwa koordinasi antara SPKT dengan pihak Bareskrim Mabes Polri, mereka tidak menyatakan kapan akan disampaikan bahwa LP kita diterima atau tidak. Tetapi, mereka lagi merumuskan unsur pidana apa yang kemudian bisa ditetapkan dalam persoalan yang terjadi di Sumut dalam KLB Demokrat tersebut," beber Rahmat.

Seperti diketahui, KLB Partai Demokrat digelar di Sumut dan memutuskam memilih Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat. Pasca KLB itu, pihak GPI melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri karena disinyalir melanggar prokes.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X