Soal Revisi UU ITE, Begini Kata Menkumham Yasonna Laoly

- Selasa, 9 Maret 2021 | 16:44 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. (Instagram/@yasonna.laoly)
Menkumham Yasonna Laoly. (Instagram/@yasonna.laoly)

Pemerintah berencana revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lantas bagaimana kelanjutannya?

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan pemerintah belum menyerahkan revisi UU ITE dikarenakan masih membahas dan melakukan public hearing

"Soal UU ITE, ini lagi dibahas dan dilakukan public hearing karena ada kaitannya dengan revisi KUHP yang sudah dibahas mendalam," ujar Yasonna saat rapat kerja di Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Yasonna menuturkan, revisi UU ITE bisa saja menyusul untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dengan melihat perkembangan berikutnya.

"Karena kita sudah punya semacam preseden dan kebijakan kita bahwa nanti kita prolegnas bisa kita evaluasi lagi per semester, sehingga nanti kita lihat perkembangan berikutnya," tutur Yasonna. 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo akan mengajukan revisi UU ITE yaitu UU Nomor 19 Tahun 2016. Jokowi akan meminta DPR melakukan revisi jika memang UU tersebut tidak memberi rasa keadilan. 

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat pimpinan TNI-Polri tahun 2021 di Istana Negara, Senin, 15 Februari 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X