PSBB DKI Diperpanjang, Polisi Sebut Ganjil Genap Non Aktif hingga Pekan Depan

- Jumat, 5 Juni 2020 | 09:51 WIB
Ilustrasi PSBB (INDOZONE/Arya Manggala)
Ilustrasi PSBB (INDOZONE/Arya Manggala)

Gubernur DKI Jakarta sudah memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB. Menindaklanjuti keputusan itu, Polda Metro Jaya kembali meniadakan kebijakan ganjil-genap (gage) di Jakarta hingga satu pekan ke depan.

"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem gage terhitung mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai seminggu ke depan tetap ditiadakan," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sedang menganalisa terkait kebijakan gage tersebut. Pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait gage itu.

"Sampai dengan saat ini tim ya dalam hal ini Dishub dan Ditlantas Polda Metro Jaya sedang menganalisa dan mengevaluasi kegiatan pembukaan gage yang ada di Jakarta," kata Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan diperkirakan Pada tanggal 12-13 Juni 2020 nanti, pihaknya akan mengumkan ke publik terkait kebijakan gage tersebut. Pihak Polda Metro Jaya bersama Dishub masih melakukan kajian-kajian dan evaluasi terkait peniadaan ganjil genap selama ini.

"Kemarin kita sudah koordinasi, kita pastikan untuk waktu sekitar tanggal 12 atau 13 nanti akan ada keputusan apa nanti gage bisa diberlakukan. Karena ini masih harus dievaluasi dan dianalisa dulu apakah dianggap penting untuk segera dibuka atau tidak," papar Yusri.

-
Ilustrasi Petugas Mengatur Arus Lalu Lintas. (Foto: INDOZONE/ Arya)

Seperti diketahui, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sempat berencana membuka mengaktifkan kembali kebijakan gage di Jakarta. Namun, Polda Metro masih menunggu keputusan PSBB dari Gubernur DKI Jakarta.

Setelah Gubernur DKI memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB, Polda Metro kembali menonaktifkan gage. Namun saat ini polisi masih menganalisa apakah gage sudah mulai dianggap perlu dan harus diaktifkan atau tidak.

Artikel menarik lainnya

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X