Lion Air Group Pangkas Gaji dan Cicil THR Karyawan

- Rabu, 20 Mei 2020 | 13:45 WIB
Maskapai Lion Air (ANTARA/Muhammad Iqbal)
Maskapai Lion Air (ANTARA/Muhammad Iqbal)

Manajemen Lion Air Group terpaksa mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya, sebagai imbas dari penurunan kinerja perusahaan, sejak mewabahnya virus corona dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tanah Air. 

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air Group telah melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha, serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterpakan pada Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan.

Menurut Danang, manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali.

"Perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat  mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Dalam upaya menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, karena terjadi pembatasan perjalanan, hanya beroperasi 5% dari kapasitas normal sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari," ujar Danang melalui keterangan tertulis yang diterima Indozone pada Rabu (20/5/2020). 

Danang mengatakan, pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.

Pandemi Covid-19 juga bertepatan momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, di mana pada kondisi normal manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Danang mengatakan, pihak manajemen kembali menyampaikan kepada para karyawan, karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan pemberian THR secara dicicil, dengan mekanisme : 

  1. Pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu. Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan).
  2. Pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.
  3. Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.

"Namun demikian dapat dipastikan, sampai dengan informasi ini dibuat dan disampaikan, perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan PHK terhadap karyawan. Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat didalamnya kurang lebih 29.000 karyawan, menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup," tuturnya. 

"Kami masih terus mempelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19," pungkas Danang.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X